Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang akan diterapkan sebagai program nasional. Sistem ini mengintegrasikan data kependudukan berbagai kementerian dan lembaga negara yang dibutuhkan dalam pencatatan administrasi warga negara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.Km., M.Si. dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa dengan program ini, data kependudukan secara lengkap dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui Smartphone tanpa harus melihat dan membawa dokumen fisik. Anna juga menyampaikan bahwa rencananya Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum Tahun 2024 juga akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital.
Pendataan identitas dilakukan dengan terlebih dahulu menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore kemudian mengisi data profil dan selanjutnya diverifikasi oleh petugas dari Disdukcapil. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari civitas akademika IAINU Kebumen.