Kaprodi MPI, Bahrun Ali Murtopo.M.d.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Mahasiswa MPI IAINU Kebumen harus mengetahui tentang plagiasi. Hal tersebut sangat berkaitan erat dengan kode etik sivitas akademik, terlebih lagi dengan adanya Permenpan No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi . Dalam paparannya disebutkan bahwa plagiarisme merupakan tindak kecurangan atau kejahatan yang terjadi ketika penulis memaparkan secara keliru karya orang lain sebagai karyanya sendiri. Menurutnya harga diri akademisi diwujudkan dengan kejujuran yaitu tidak melakukan tindak plagiarisme.
Narasumber dari IAINU Kebumen dalam sesinya memaparkan software pendeteksi plagiarisme. Melalui software ini akan dapat diketahui seberapa besar unsur plagiarisme dalam suatu karya dengan membandingkannya dengan karya-karya ilmiah lainnya, baik dari intern maupun ekstern lingkungan universitas. Hasil proses pendeteksian akan menjadi rekomendasi bagi penyusun karya ilmiah untuk bisa memperbaiki kesalahan dan menghidarkannya dari praktek plagiarisme. Workshop yang dilaksanakan pada pukul 13.30 – 17.30 WIB ini dihadiri oleh kurang lebih 99 peserta. Para peserta selain dari Mahasiswa MPI juga dari prodi lainya .
Narasumber dari IAINU Kebumen dalam sesinya memaparkan software pendeteksi plagiarisme. Melalui software ini akan dapat diketahui seberapa besar unsur plagiarisme dalam suatu karya dengan membandingkannya dengan karya-karya ilmiah lainnya, baik dari intern maupun ekstern lingkungan universitas. Hasil proses pendeteksian akan menjadi rekomendasi bagi penyusun karya ilmiah untuk bisa memperbaiki kesalahan dan menghidarkannya dari praktek plagiarisme. Workshop yang dilaksanakan pada pukul 13.30 – 17.30 WIB ini dihadiri oleh kurang lebih 99 peserta. Para peserta selain dari Mahasiswa MPI juga dari prodi lainya .